Gudangberita.co.id, Natuna – Pelaku usaha mikro di Natuna kini punya peluang besar untuk mengembangkan usahanya. Pemerintah Kabupaten Natuna resmi menggandeng PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) untuk menyediakan pinjaman modal usaha hingga Rp20 juta tanpa bunga, di mana bunga sepenuhnya ditanggung Pemkab melalui subsidi APBD sebesar Rp600 juta.
Kerja sama ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang layanan jasa perbankan dan pembiayaan usaha mikro bersubsidi. Acara berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Selasa (12/8/2025), dihadiri oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin, Sekda Natuna, pimpinan Divisi MKM BRK Syariah, Branch Manager BRK Syariah Cabang Ranai, pimpinan kedai dari Kecamatan Serasan, Subi, Midai, dan Sedanau, serta kepala OPD terkait.
“Kami berharap MoU ini membantu masyarakat Natuna mengembangkan usaha. Ini awal dari kerja sama yang baik dan berkelanjutan,” ujar Bupati Cen Sui Lan.
Ia juga mengapresiasi konsep pembiayaan yang disertai agunan, karena dianggap mendorong pelaku usaha lebih bertanggung jawab dalam memanfaatkan pinjaman secara produktif.
Sementara itu, Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk memperluas akses permodalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor usaha mikro.









