Natuna – Pengelolaan pemerintahan Desa Limau patut dicontoh. Limau Manis ditetapkan sebagai desa antikorupsi tingkat nasional oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Pemilihan ini berdasarkan penilaian dan observasi.
Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut ini ternyata mewakili Kepulaun Riau di tingkat nasional. Dari 22 desa di Kepri dan tiga desa di Kabupaten Natuna.
“Desa Limau Manis ini tidak memiliki catatan buruk dan tidak pernah bermasalah dalam pelanggaran hukum,” ujar Basri, Asisten II Pemkab Natuna, Jumat (19/5).
Basri mengatakan, peresmian sebagai desa anti korupsi ini akan dilaksanan pada bulan Juni 2023 mendatang. Dia mengharapakan seluruh pihak melakukan persiapan agar Natuna menjadi juara di tingkat Nasional.
“Penilaian sebagai desa anti korupsi ini akan bersaing secara nasional. Jadi perlu dukungan semua pihak, baik kecamatan dan desa melakukan persiapan,” ujar Basri.