BatamZona Headline

Pasir Laut Kepri Kembali Dikeruk, Pemerintah Ingin Muluskan Investasi Singapura di IKN?

201
×

Pasir Laut Kepri Kembali Dikeruk, Pemerintah Ingin Muluskan Investasi Singapura di IKN?

Share this article
Penambangan pasir laut. (Foto: ilustrasi)
banner 468x60

Batam – Keran ekspor pasir laut yang dibuka kembali oleh pemerintah tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri, terutama bagi penggiat lingkungan di Provinsi Kepulauan Riau. Bukan tanpa alasan, Kepri menjadi daerah pengekspor pasir laut terbesar untuk mereklamasi Singapura sejak berpuluh tahun.

Sejak 1976, pasir dari perairan Batam dan Karimun, Kepri, dikeruk secara ugal-ugalan untuk mereklamasi Singapura. Bahkan sebelumnya, volume pasir yang diekspor ke Singapura lebih kurang 250 juta meter kubik per tahun.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kini keran ekspor pasir laut kembali dibuka sejak ditutup beberapa tahun terakhir akibat dampak kerusakan lingkungan, seperti pulau-pulau kecil yang tenggelam. Namun pemerintah punya alasan tersendiri terkait kebijakan ini.

Baca Juga:  Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam, Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Diselidiki

Kabar tak sedap berembus, jika pemerintah membuka lagi keran ekspor pasir laut untuk memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menegaskan, dibukanya keran ekspor pasir laut hasil sedimentasi tidak ada hubungannya dengan upaya

Aturan pembukaan keran ekspor pasir laut dari hasil sedimentasi itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid ini diteken pada 15 Mei 2023 lalu oleh Jokowi.

Baca Juga:  Konferprov 2025: Dua Wartawan Senior Daftar Sebagai Bacalon Ketua PWI Kepri dan Ketua DK PWI Kepri

Kurang dari sebulan sejak penandatangan beleid tersebut, sebanyak 95 pengusaha Singapura datang mengunjungi IKN Nusantara. Pada 2019 lalu, Singapura merupakan importir pasir laut terbesar di dunia.

“Enggak ada hubungannya (ekspor pasir laut dengan investasi Singapura di IKN). Ini sebetulnya yang di dalam kepres itu (PP Nomor 26 Tahun 2023) adalah pasir sedimen ya,” ujar Jokowi saat ditanyakan media di Kantor Pusat BPKP, Rabu (14/6).

Baca Juga:  Dari Judi Slot Sampai Nongkrong: Inilah Motif Unik Lima Pelaku Pencurian Motor di Batam

Jokowi mengungkapkan pasir sedimen mengganggu pelayaran dan terumbu karang. “Memang arahnya ini, rapatnya sudah lama sekali, bolak-balik masih,” ujarnya.