Gudangberita.co.id, Siak – Benar-benar miris, kasus pencabulan seorang siswi SMP di Kabupaten Siak, Riau. Dari enam pelaku remaja, dua diantaranya masih bocah SD.
Kanit PPA Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan mengungkapkan jika pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi hingga para terlapor.
“Proses penanganan perkara sudah sampai tahap penyidikan,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Ia mengungkapkan para pelaku merupakan remaja di bawah umur. “Rentang usianya mulai 11-14 tahun,” sebutnya.
“Bahkan dua orang masih kelas tiga SD, satu pelaku kelas enam SD. Tiga lainnya kelas satu SMP,” bebernya
Gadis berusia 13 tahun itu mengalami kekerasan seksual pada 12 September 2024.
Berawal saat itu pulang sekolah berjalan kaki, ia bertemu gerombolan bocah nakal tersebut.
Ia dibawa ke semak-semak di belakang masjid. Gadis itu lalu dicabuli secara bergilir oleh sekelompok bocah-bocah tersebut.