KepriKriminalZona Headline

Panen Tangkapan Narkoba dalam Sebulan, Polda Kepri Ringkus 44 Tersangka

313
×

Panen Tangkapan Narkoba dalam Sebulan, Polda Kepri Ringkus 44 Tersangka

Share this article
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri saat konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba di Lobby Mapolda Kepri, Selasa (2/4/2024). (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dalam rentang Februari hingga Maret 2024, Polda Kepri mengungkap 36 kasus narkoba dengan 44 tersangka (41 pria dan 3 wanita).

Total barang bukti narkoba yang diamankan sebanyak 21.008,84 gram (21 Kg) sabu, 1.124 butir ekstasi, dan 2.188,74 gram (2 Kg) ganja kering.

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan ada sejumlah kasus yang signifikan dalam 36 kasus itu.

BACA JUGA:  Pesan Nuklir Harry Truman: Akankah AS Ulangi Sejarah 'Bom Atom' untuk Bungkam Iran?

Seperti pengungkapan 22 Februari 2024, tersangka JM alias R ditangkap dengan barang bukti berupa satu bungkus kemasan Teh Cina berwarna kuning bertuliskan Guanyinwang yang didalamnya berisi 1.086 gram sabu.

“Kasus ini diikuti dengan penangkapan tersangka lainnya, termasuk tersangka AP bin AB alias AA pada tanggal 7 Maret 2024 dengan barang bukti berupa empat plastik yang berisi 1.715 gram daun ganja kering dan 93,25 gram biji ganja,” terangnya.

BACA JUGA:  Satu Anggota Polda Kepri Diamankan Terkait Tewasnya Bripda NS, Tiga Lainnya Turut Diperiksa

Pada 8 Maret 2024, tersangka Inisial BS alias W dan DY alias DB ditangkap dengan barang bukti berupa 1.119 butir ekstasi.

Barang bukti ini terdiri dari enam bungkus plastik bening yang berisi 770 butir ekstasi warna merah muda berlogo kaki kucing, satu bungkus plastik bening yang berisi 164 butir ekstasi warna cokelat berlogo penuin, dan satu bungkus plastik bening yang berisi 185 butir ekstasi warna kuning berlogo kucing.