BatamKriminalZona Headline

Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam, Terlibat Pencucian Uang Rp284 Miliar

389
×

Operator Judi Online Asal China Ditangkap di Batam, Terlibat Pencucian Uang Rp284 Miliar

Share this article
Penangkapan operator judi online asal China di Batam. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Seorang warga negara Tiongkok berinisial YZ, yang menjadi buronan internasional karena terlibat dalam sindikat judi online, berhasil diamankan oleh petugas Imigrasi di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Senin (2/12/2024). YZ telah masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak 3 Juli 2024.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa penangkapan YZ terjadi setelah pria tersebut tiba dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura menuju Batam.

BACA JUGA:  Gak Sempat Jadi Duit, Maling Kabel di Baloi Permai Dikepung Warga Lalu Diangkut Polisi

Berdasarkan pemeriksaan, YZ diketahui terkait dengan jaringan kriminal yang bertanggung jawab atas operasi platform judi online dan pencucian uang.

“YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing. Ia terlibat dalam memfasilitasi transfer dana dan pencucian uang untuk geng kriminal yang menjalankan platform judi online,” ujar Yuldi di Jakarta, Jumat (6/12).

BACA JUGA:  Pelarian Berakhir di Bus! Polres Lingga Tangkap Zakaria, Pelaku Pembunuhan Berencana di Dabo Singkep

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, mengungkapkan bahwa status YZ terdeteksi melalui sistem Border Control Management.

Setelah diperiksa lebih lanjut, YZ langsung dibawa ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam.

“YZ diketahui memanipulasi data dan menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau setara dengan Rp284 miliar dari aksi kejahatannya. Sehari setelah ditangkap, YZ ditangani oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian,” tambah Hajar.