Bintan – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Ombudsman RI perwakilan Kepri ke RSUD Bintan. Hal ini setelah sebuah video viral antrean layanan pasien yang membludak. Ombudsman juga meminta RSUD Bintan meningkatkan layanan bagi masyarakat dari pulau.
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan pada Rabu, 24 Mei 2023.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Adi Permana mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus video viral antrean membludak di RSUD Kabupaten Bintan pada Selasa, 16 Mei lalu.
”Tujuan kami adalah untuk melakukan pemantauan layanan secara langsung khususnya layanan antrian dan meminta klarifikasi atas video keluhan masyarakat yang viral di media sosial saat mengantre di loket pendaftaran RSUD Kabupaten Bintan,” tuturnya.
Dalam sidak itu, Adi mengungkap bahwa layanan khusus bagi masyarakat difabel dan lanjut usia (lansia) di RSUD Kabupaten Bintan sudah tersedia, hanya saja ditemukan layar informasi nomor antrian yang tidak berfungsi.
”Sudah tersedia papan informasi dan juga dua petugas yang melakukan screening untuk menetapkan pasien masuk pada layanan prioritas atau umum, sebelum memasuki ruang pendaftaran. Namun memang kami temukan layar informasi nomor antrian yang tidak menyala dan kami sudah meminta agar diperbaiki sehingga tidak terjadi miskomunikasi dengan pasien,” katanya