BatamZona Headline

Ombudsman: Layanan Disdukcapil Batam di Bawah Standar!

166
×

Ombudsman: Layanan Disdukcapil Batam di Bawah Standar!

Share this article
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari beserta tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi melakukan inspeksi mendadak ke Disdukcapil Kota Batam, Selasa (11/08/2023).
banner 468x60

Sebenarnya, tambah Jemsly, terkait ruangan terdapat tenda tambahan di luar gedung yang telah disediakan namun kondisinya pun kurang baik, saat hujan terjadi kebocoran dibeberapa titik sehingga tidak dapat digunakan.

Saat sidak Ombudsman juga menemukan standar pelayanan yang belum terpenuhi.

“Kami tidak temukan adanya informasi terkait jangka waktu penyelesaian layanan, visi pelayanan, motto pelayanan, loket pelayanan khusus, dan kami juga tidak temukan petugas pada loket pengaduan,” jelas Jemsly.

BACA JUGA:  Satu Ranjang Dua Pasien: Jerit Pelajar Anambas Korban Keracunan Massal Program MBG

Selain itu yang menjadi catatan Ombudsman terhadap Disdukcapil yakni terkait tidak adanya resi tanda terima layanan yang diberikan kepada pengguna layanan dari petugas loket.

“Seharusnya ada produk yang dikeluarkan sebagai bukti pengurusan. Kami temukan hanya sekedar tulisan di KK dan masyarakat hanya dapat menunggu dihubungi oleh petugas untuk selanjutnya,” ucap Jemsly.

BACA JUGA:  Bupati Natuna ‘Bersih-bersih’ Data Bansos: Rp1 Miliar Terselamatkan, Desa Bandel Terancam Sanksi ADD

Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Kepri akan menyampaikan hasil temuan dan saran perbaikan kepada Pemerintah Kota Batam khususnya Kepala Dinas Dukcapil Kota Batam.

“Kami akan surati terkait hasil temuan dan saran perbaikan yang harus dijalani. Kami juga akan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil terkait ketersediaan blanko KTP Kota Batam,” ucapnya.