Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna melakukan gebrakan besar dalam penyaluran bantuan sosial. Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengungkapkan bahwa proses pembersihan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berhasil menyelamatkan anggaran daerah lebih dari Rp1 miliar yang selama ini terindikasi salah sasaran.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bantuan hanya menyentuh masyarakat di kategori Desil 1 hingga Desil 4, yakni kelompok warga yang paling membutuhkan dan berada dalam garis kemiskinan.
Audit Data: Temukan Penerima Meninggal hingga Salah Sasaran
Dalam pembaruan data yang dilakukan sejak awal tahun, ditemukan banyak ketidaksinkronan di lapangan. Anggaran miliaran rupiah tersebut sebelumnya mengalir kepada pihak yang tidak berhak, termasuk warga yang sudah meninggal dunia atau warga yang tingkat ekonominya berada di atas kategori penerima bantuan.
“Kita berusaha memberikan data yang benar sehingga manfaat bisa dirasakan oleh orang yang berhak,” tegas Cen Sui Lan saat menjelaskan urgensi sinkronisasi data dengan sistem Kementerian Sosial RI.
Deadline 14 Maret: Sanksi Penundaan ADD Menanti
Hingga awal Maret 2026, baru 47 dari 77 desa/kelurahan di Natuna yang telah menuntaskan pembaruan data. Bupati memberikan peringatan keras kepada sisa desa yang belum melapor.













