BatamBatam Punya CeritaHukumKriminalZona Headline

Nestapa Bunga Divonis 7 Tahun Usai Diajak ‘Sugar Daddy’ Yuda Siregar untuk Bunuh Istri

915
×

Nestapa Bunga Divonis 7 Tahun Usai Diajak ‘Sugar Daddy’ Yuda Siregar untuk Bunuh Istri

Share this article

Kasus Pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan dr Tetty Rumondang Harahap di Batam

Ahmad Yuda Siregar (45) dan Bunga Lestari Pulungan (17) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap. (Foto: Yoyo/Gudangberita)
banner 468x60

Jasad Tetty ditemukan kerabatnya, Sabtu (11/11/2023) dini hari dalam kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya hangus gosong terbakar. Kepalanya tertutup plastik, diduga dianaiaya.

Ahmad Yuda Siregar diringkus polisi di Pekanbaru Sabtu (11/11/2023) malam. Ia digelandang ke Batam, Minggu (12/11/2023) pagi. Sementara Bunga ditangkap sepekan kemudian.

Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal saat penangkapan Bunga 27 November 2023 lalu, mengatakan, Bunga sempat diminta Yuda membantunya mengangkat tubuh dr Tetty.

BACA JUGA:  Pertalite Langka di Dabo Singkep, Stok Kios Nyaris Habis Hanya Disisakan untuk Ambulans

Saat itu ia membawa Bunga ke TKP. Di rumah itu sebelumya Yuda sudah menganiaya dr Tetty dan ia tinggalkan dalam kondisi kritis, bahkan Yuda sempat pergi ke Jakarta sehari.

Saat ia kembali dr Tetty Romundang masih bernafas. Kali ini Yuda memastikan dr Tetty tewas dengan menyiksanya dengan cara yang begitu sadis.

BACA JUGA:  Tak Hanya Pelabuhan Batam Center, Layanan Imigrasi di Harbour Bay dan Hang Nadim Kini Jadi Sorotan Netizen

“Bunga membantu pelaku (Yuda) ketika melakukan proses pembunuhan tersebut di rumah beliau (dr Tetty). Ia diperintah tersangka (Yuda) mengambil air di dalam ember. Tersangka (Yuda) kemudian memasukkan kepala korban (dr Tetty) ke dalam ember itu,” kata Benny.