harris
BatamBatam Punya CeritaHukumKriminalZona Headline

Nestapa Bunga Divonis 7 Tahun Usai Diajak ‘Sugar Daddy’ Yuda Siregar untuk Bunuh Istri

944
×

Nestapa Bunga Divonis 7 Tahun Usai Diajak ‘Sugar Daddy’ Yuda Siregar untuk Bunuh Istri

Share this article

Kasus Pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan dr Tetty Rumondang Harahap di Batam

Ahmad Yuda Siregar (45) dan Bunga Lestari Pulungan (17) dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap. (Foto: Yoyo/Gudangberita)
banner 468x60

Bahkan TKP rumah di Batuaji, Kota Batam yang ditempati dr Tetty selama menjadi dosen terbang di akademi keperawatan di Batam, dibeli Yuda bersama Bunga. Sementara Bunga diberi rumah penginapan di lokasi lain.

Sidang vonis Bunga digelar tertutup diketuai Hakim, Benny Yoga Dharma. Kasus Bunga ini ditetapkan sebagai kasus anak bermasalah dengan hukum (ABH) karena ia masih berumur 17 tahun.

BACA JUGA:  Imbas Kabut Asap Sumatra: Jarak Pandang Memburuk, Penerbangan Hang Nadim Batam Sempat Lumpuh

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karya So Immanuel mengakui vonis hakim lebih tinggi dari tuntutan jaksa. ā€œHakim sudah ketuk palu dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara,ā€ kata Immanuel.

Bunga sebelumnya dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP juncto Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Bunga menjadi istri kelima dari Yuda yang dinikahi secara siri 13 Februari 2023. Sementara dr Tetty Rumondang tidak mengetahui hal itu.

BACA JUGA:  PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

Sepengakuan Bunga, ia juga tak tahu siapa dr Tetty yang dianiaya Yuda. Hanya saja, Yuda bercerita ke Bunga, dr Tetty sebagai wanita yang mengguna-gunainya selama ini.

Peran Bunga terlihat dalam rekonstruksi

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis ini sebelumnya dilakukan di TKP sebuah rumah di Komplek Muka Kuning Indah I (Genta I) Batu Aji, Kota Batam, Senin (11/12/2023) lalu.

BACA JUGA:  Atasi Kepadatan Siswa, Wali Kota Batam Instruksikan Penambahan Minimal 5 Kelas Baru di SDN 013 Sekupang