BatamKriminalZona Headline

Ngerinya Aksi Yuda Habisi dr Tetty Rumondang: Dipukul, Ditikam, Disetrum, Dibenamkan, Jasad pun Dibakar

499
×

Ngerinya Aksi Yuda Habisi dr Tetty Rumondang: Dipukul, Ditikam, Disetrum, Dibenamkan, Jasad pun Dibakar

Share this article

Pembunuhan Eks Dirut RSUD Padangsidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap

Adegan dimana Ahmad Yuda meminta tolong membelikan tabung gas untuk diledakkan di dekat mayat dr Tetty Rumondang Harahap. (Foto: Yoyo/GudangBerita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Terungkap kekejian dalam aksi pembunuhan yang dilakukan Yuda Siregar (45) terhadap dr Tetty Rumondang Harahap (60). Istrinya itu dipukul, disetrum, dibenamkan hingga jasadnya terakhir di bakar.

Total 3 hari aktivitas penganiayaan itu dilakukannya, Yuda pun dua kali bolak balik ke TKP. Bahkan ia sempat ke Jakarta meninggalkan dr Tetty sendirian di rumah itu dalam keadaan sekarat. Saat ia pulang Tetty masih bernafas

BACA JUGA:  Bisa Pinjam hingga Rp20 Juta Tanpa Agunan, Pemko Batam & Bank Sumut Resmi Luncurkan Program Modal Usaha Bunga 0 Persen

“Terdakwa (usai penganiayaan) sempat ke Jakarta sepulang Jakarta ada penusukan di belakang leher,” ungkap Jaksa Pendamping dari Kejaksaan Negeri Batam, Karya So Immanuel Gort, Senin (11/12/2023).

Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis itu dilakukan di TKP rumah korban Komplek Muka Kuning Indah I (Genta I) Batu Aji, Kota Batam.

Immanuel mengatakan para tersangka dijerat Pasal 338, 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan junto Pasal 55 Junto Pasal 56, UU Sistem Peradilan Anak.

BACA JUGA:  Sinyal HP Sempat Lumpuh, Spesialis 'Rayap Besi' Tower Seluler di Sagulung Diciduk Polisi

“Bunga dijerat UU Sistem Peradilan Anak karena masih di bawah umur. Terkait pasal pokok pembunuhan (bagi Yuda) hukumannya 15 hingga 20 tahun penjara, bisa seumur hidup bahkan hukuman mati,” kata Immanuel.

Reka ulang ini awalnya 20 adegan direvisi menjadi 19 adegan. “Adegan inti adalah di ruangan tengah saat pelaku memukul 4 kali kepala bagian belakang korban. Dibawa ke kamar, dipukul lagi kepala belakang. Adegan mematikan ada di adegan ke empat yang dipukul 4 kali,” ucapnya.

BACA JUGA:  Kantongi Anggaran Rp4,8 Triliun, Ini 5 Proyek Raksasa Batam yang Bakal Didanai di 2027