“Bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga, silakan menitipkannya di Polsek atau Polres terdekat. Layanan penitipan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Kombes Pol. Nona.
Polda Kepri juga menyiagakan Call Center 110 dan aplikasi Polri Super Apps yang aktif 24 jam untuk melayani pengaduan atau kebutuhan darurat masyarakat selama masa mudik lebaran.













