(KBBI) literasi berarti; kemampuan manulis dan membaca, pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu dalam mengelola informasi, dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Kemampuan literasi merupakan hak setiap orang dan dasar untuk belajar sepanjang hayat, kemampuan literasi dapat memberdayakan dan meningkatan kualitas individu, keluarga dan masyarakat, begitu besar efeknya dan berdampak luas terhadap kehidupan, kemampuam literasi membantu mengurangi kemiskinan, mengurangi angka kematian anak, pertumbuhan penduduk dan menjamin pembangunan yang berkelanjutan.
Makna dasar literasi sebagai kemampuan baca dan tulis merupakan pintu utama bagi pengembangan makna literasi secara luas. Literasi bukan hanya identik dengan kemampuan membaca dan menulis, tetapi dapat dikaitkan dengan kemampuan menguasi berbagai bidang seperti; agama, seni budaya, teknologi, komunikasi, sosial dan kewarganegaraan,
Menyadari pentingnya literasi, kemendikbudristek mengeluarkan Permendikbud nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Perkerti melalui pembiasan membaca buku non pelajaran selama 15 menit setiap hari sebelum pembelajaran di mulai merupakan pondasi bagi Gerakan Literasi Sekolah (GLS), tujuan umum dari gerakan literasi sekolah menumbuhkan dan mengembangkan budi pekerti para peserta didik agar menjadi insan literat sepanjang hidup melalui ekosistem yang dibangun dalam gerakan literasi sekolah.










