OpiniPendidikanZona Headline

Dilema Penggratisan SPP bagi Sekolah Swasta di Batam

404
×

Dilema Penggratisan SPP bagi Sekolah Swasta di Batam

Share this article
Lagat Siadari. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

RENCANA kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggratiskan pungutan SPP bagi sekolah di bawah naungannya yaitu SMAN, SMKN dan SLBN disambut gembira masyarakat.

Mulai tahun ajaran 2024/2025 akan dialokasikan anggaran sebesar Rp60-70 miliar tiap tahun untuk menggantikan penerimaan SPP pada 75 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Kepri.

Kebijakan ini tentu sangat membantu orangtua karena menghapus beban pembiayaan pendidikan anak dan dapat mengalihkannya untuk pemenuhan kebutuhan lainnya.

BACA JUGA:  Awan Cerah Mendadak Gelap, Puting Beliung Sapu Perairan Dabo Singkep

Apalagi pasca pandemi 2 tahun lalu, perekonomian masyarakat masih dalam tahap recovery. Maka dampak penggratisan SPP ini akan meningkatkan konsumi masyarakat dan selanjutknya akan memberikan efek pada pertumbuhan ekonomi.

Namun, kebijakan ini juga justru akan menimbulkan dilema meningkatnya pendaftar siswa baru sekolah negeri karena pertimbangan biaya sekolah swasta terus meningkat tiap tahun maka kemungkinan orang tua akan memilih menyekolahkan anaknya di sekolah negeri.

BACA JUGA:  DBH PPh 21 Batam Anjlok Rp111 Miliar, Komisi II DPRD Batam Geruduk Kemenkeu

Sesuai dengan SK Gubkepri nomor 801/KPTS-4/III/2024 Tentang Petunjuk Teknis PPDB tahun ajaran 2024/2025 seluruh sekolah SMAN/SMKN Kepri telah disiapkan kuota penerimaan siswa baru sebanyak 876 rombel (RDT 36 orang/rombel) dengan keseluruhan daya tampung sehingga diperkirakan mampu menerima keseluruhan 31.259 siswa.