Gudangberita.co.id, Batam – Aksi kriminal penuh tipu muslihat terjadi di Kota Batam. Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus menggembosi ban mobil.
Kasus ini terungkap dalam konferensi pers di Lobby Mapolresta Barelang pada Jumat (28/02/2025), dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.
Kejadian bermula pada Kamis, 13 Februari 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika korban, Santo (50), baru saja menarik uang tunai Rp 200 juta dari Bank BCA Batam Center. Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, Santo menyimpan uangnya di kursi penumpang depan mobil dan melanjutkan perjalanan.
Tiba-tiba, ia merasa ada yang tidak beres dengan mobilnya. Ban bocor! Ketika Santo berhenti untuk memeriksa, dua pria misterius langsung beraksi. Pintu mobil dibuka, uang diembat, dan dalam hitungan detik, mereka kabur meninggalkan korban yang masih bingung dengan kejadian ini.
Meski seorang pegawai toko elektronik sempat berusaha memberi tahu Santo, para pelaku sudah melaju kencang dengan motor, membawa kabur uang ratusan juta rupiah.
Buron Sampai Tangerang
Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung bergerak cepat. Berdasarkan jejak digital dan informasi intelijen, para pelaku terdeteksi melarikan diri ke Jakarta dan Tangerang.