BintanHukumZona Headline

Minta Maaf, Penadah Motor Curian Cium Tangan Kajari Bintan

310
×

Minta Maaf, Penadah Motor Curian Cium Tangan Kajari Bintan

Share this article

Bebas dari Jeratan Hukum Lewat Restorative Justice

Tersangka penacah hasil curanmor mengekspresikan rasa syukurnya dengan mencium tangan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Andy Sasongko. (Foto: Ary/Gudangberita)
banner 468x60

Lalu salah satu tersangka menjual motor curian itu ke tersangka lainnya. Setelah berhasil menjual pelaku yang masih DPO ini kabur.

“Dengan telah dilaksanakannya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan RJ diharapkan dapat mewujudkan keadilan yang sebenarnya kepada masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gerebek Kasino Mewah di Nagoya Batam: 197 Orang Ditangkap, Uang Tunai Rp7,79 Miliar Disita