Lalu salah satu tersangka menjual motor curian itu ke tersangka lainnya. Setelah berhasil menjual pelaku yang masih DPO ini kabur.
“Dengan telah dilaksanakannya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan RJ diharapkan dapat mewujudkan keadilan yang sebenarnya kepada masyarakat,” ucapnya.













