BintanHukumZona Headline

Minta Maaf, Penadah Motor Curian Cium Tangan Kajari Bintan

301
×

Minta Maaf, Penadah Motor Curian Cium Tangan Kajari Bintan

Share this article

Bebas dari Jeratan Hukum Lewat Restorative Justice

Tersangka penacah hasil curanmor mengekspresikan rasa syukurnya dengan mencium tangan Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Andy Sasongko. (Foto: Ary/Gudangberita)
banner 468x60

Lalu salah satu tersangka menjual motor curian itu ke tersangka lainnya. Setelah berhasil menjual pelaku yang masih DPO ini kabur.

“Dengan telah dilaksanakannya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan RJ diharapkan dapat mewujudkan keadilan yang sebenarnya kepada masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA:  Gasak Motor di Morning Bakery, Dua Pelaku Curanmor di Sekupang Batam Diciduk Polisi di Hotel