Gudangberita.co.id, Batam – Pemadaman listrik mendadak di kawasan Southlink Endapan Mas, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, justru menjadi “alarm” bagi aparat kepolisian. Dari peristiwa mati lampu tersebut, Unit Reskrim Polsek Sekupang berhasil memergoki aksi pencurian kabel gardu listrik, dengan satu pelaku berhasil diamankan dan satu lainnya kabur.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 11.10 WIB. Aliran listrik yang tiba-tiba terputus menimbulkan kecurigaan pihak pengelola kawasan, sehingga dilakukan pengecekan ke gardu listrik milik PT PLN Batam dan PT Southlink Endapan Mas.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2026/SPKT/Polsek Sekupang/Polresta Barelang/Polda Kepri, polisi langsung melakukan penyelidikan. Atas perintah Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riyanto, S.H., M.H. mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati dua orang pelaku sedang memotong kabel grounding di area gardu listrik. Menyadari kehadiran polisi, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di main hole gardu.
Dalam upaya penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial RNW (34). Sementara satu pelaku lainnya berinisial SL berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).













