Gudangberita.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.
Pelaku ternyata adalah mantan karyawan cafe itu sendiri, yang nekat membobol tempat kerjanya bersama seorang rekan.
Pelaku berinisial HS (32), alias Heru Nur Syahputra, mantan koki Cafe Kobie yang sudah berhenti bekerja sejak Agustus 2025. Ia ditangkap Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Perumahan Taman Harapan Indah Blok Edelweis 3 No. 27, Sekupang, tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, SH, MH, dan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Riyanto, SH.
Kasus pencurian itu pertama kali diketahui Jumat (24/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.
Seorang karyawan cafe bernama Muhammad Fachurohman Marsetyoadi (30) mendapat kabar dari rekannya Eriski bahwa cafe mereka telah dibobol.
Setelah dicek, rekaman CCTV memperlihatkan dua pria tengah beraksi di dalam cafe. Beberapa barang hilang, antara lain handphone, tablet kasir dan uang tunai Rp 1,5 juta.
Akibat kejadian itu, pihak PT Makmur Kuliner Batam sebagai pemilik Cafe Kobie mengalami kerugian sekitar Rp9,9 juta.













