BatamKriminal

Mantan Karyawan Bobol Tempat Kerja Sendiri, Polisi Sekupang Tangkap Pelaku Curat Cafe Kobie di Batam

55
×

Mantan Karyawan Bobol Tempat Kerja Sendiri, Polisi Sekupang Tangkap Pelaku Curat Cafe Kobie di Batam

Share this article
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Cafe Kobie, Komplek Stevonica Gajah Mada, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pelaku ternyata adalah mantan karyawan cafe itu sendiri, yang nekat membobol tempat kerjanya bersama seorang rekan.

Pelaku berinisial HS (32), alias Heru Nur Syahputra, mantan koki Cafe Kobie yang sudah berhenti bekerja sejak Agustus 2025. Ia ditangkap Senin (27/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Perumahan Taman Harapan Indah Blok Edelweis 3 No. 27, Sekupang, tanpa perlawanan.

Baca Juga:  TikTok Diblokir, Hidup di Balik Jeruji, Kini Yusril Balik dengan Cerita yang Bikin Merinding
Tersangka Heru Nur Saputra

Penangkapan dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, SH, MH, dan dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Riyanto, SH.

Kasus pencurian itu pertama kali diketahui Jumat (24/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB.

Seorang karyawan cafe bernama Muhammad Fachurohman Marsetyoadi (30) mendapat kabar dari rekannya Eriski bahwa cafe mereka telah dibobol.

Baca Juga:  DPRD Batam Bentuk Pansus PSU Perumahan, Pastikan Tata Ruang dan Fasilitas Umum Lebih Tertib

Setelah dicek, rekaman CCTV memperlihatkan dua pria tengah beraksi di dalam cafe. Beberapa barang hilang, antara lain handphone, tablet kasir dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Akibat kejadian itu, pihak PT Makmur Kuliner Batam sebagai pemilik Cafe Kobie mengalami kerugian sekitar Rp9,9 juta.