BatamKriminal

Aroma Narkoba di Hiburan Malam Batam: Bareskrim Sita Brankas Ekstasi dari Planet 3.0 Pub & KTV

10
×

Aroma Narkoba di Hiburan Malam Batam: Bareskrim Sita Brankas Ekstasi dari Planet 3.0 Pub & KTV

Share this article
Petugas Bareskrim Polri menyita brankas berisi ekstasi saat penggerebekan di Planet 3.0 Pub KTV Batam
Petugas Bareskrim Polri menyita brankas berisi ekstasi saat penggerebekan di Planet 3.0 Pub KTV Batam
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Bisnis hiburan malam di Kota Batam kembali diguncang isu peredaran gelap narkotika. Tim Gabungan Bareskrim Polri sukses membongkar dugaan praktik haram yang bersarang di tempat hiburan malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV, Senin (10/8/2026) pukul 01.00 WIB dini hari.

Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil menyita sebuah brankas berukuran besar yang digunakan untuk menyimpan pasokan pil ekstasi.

BACA JUGA:  Seminggu Sikat 6 Kasus, Polda Kepri Ringkus 11 Tersangka Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu Hingga Vape Etomidate

Operasi penggerebekan kilat ini diluncurkan oleh Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Bareskrim Polri di bawah komando Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

Praktik peredaran obat terlarang di dalam kelab malam tersebut terendus setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam.

Saat lokasi digeledah, tim gabungan menemukan sebuah brankas rahasia di area THM yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan pasokan narkoba.

BACA JUGA:  Buaya 4 Meter Salah Pilih Tempat Main, Langsung Diadukan Warga ke Wakil Wali Kota Batam

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi langsung temuan barang bukti utama tersebut.

“Isinya ekstasi,” ujar Brigjen Eko Hadi saat dikonfirmasi mengenai brankas besar yang disita petugas, Senin (10/8/2026).

Pihak Bareskrim Polri saat ini masih mendata dan menghitung jumlah pasti butir ekstasi serta barang bukti lain yang diamankan dari dalam brankas tersebut.