Menurut kesaksiannya, meskipun penumpang sudah mengantongi dokumen lengkap dan Letter of Guaranty (LG), oknum petugas diduga tetap meminta persyaratan tambahan yang tidak relevan.
“Imigrasi Bandara Hang Nadim juga harus dicek karena para pekerja yang akan berangkat ke Kuala Lumpur, walaupun sudah ada dokumen dan LG, masih dipersulit dengan meminta persyaratan lainnya yang menyebabkan pekerja terpaksa membatalkan penerbangannya,” ungkap Antonius seraya menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada otoritas terkait.
Menanggapi kegaduhan yang kian meluas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sutojo, memastikan bahwa tindakan tegas telah diambil. Hajar Aswad resmi ditarik ke kantor pusat Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pungli di Batam Center.
Langkah ini diikuti dengan penonaktifan seorang petugas berinisial JS yang diduga terlibat langsung dalam praktik ilegal terhadap turis asing.
“Iya, betul, yang bersangkutan (Hajar Aswad) ditarik sementara ke kantor pusat dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ujo, Minggu (5/4).
Saat ini, Direktorat Kepatuhan Internal Imigrasi tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap apakah praktik serupa juga terjadi secara sistematis di pelabuhan dan bandara lain di Batam sebagaimana yang dikeluhkan oleh masyarakat luas.













