Gudangberita.co.id, Batam – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, memberikan klarifikasi penting terkait insiden yang melibatkan warga Sembulang Hulu dan pekerja PT. MEG pada Selasa (17/12/2024).
Kejadian ini menjadi perhatian luas setelah video dan pemberitaannya viral di media sosial. Kapolresta menegaskan perlunya penyampaian kronologi yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Kronologi Kejadian
Menurut Kapolresta Barelang, insiden bermula ketika seorang pekerja PT. MEG mencoba mengamankan spanduk yang dipasang warga. Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, yang telah menjadi isu sensitif bagi masyarakat setempat.
Namun, tindakan pekerja PT. MEG ini memicu keberatan dari warga, yang merasa hak mereka untuk menyuarakan aspirasi telah dilanggar. Warga di lokasi kemudian mengamankan pekerja tersebut dengan mengikatnya.
Melihat situasi ini, rekan-rekan pekerja PT. MEG melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Galang untuk mencari penyelesaian damai. Sayangnya, upaya ini gagal karena pekerja yang diamankan tetap tidak dilepaskan oleh warga.
Ketegangan meningkat, dan situasi memanas hingga akhirnya terjadi bentrok fisik antara kedua belah pihak. Insiden ini mengakibatkan beberapa orang terluka. Data sementara mencatat satu korban dari pihak PT. MEG dan tiga hingga empat korban dari warga setempat. Polresta Barelang segera mengerahkan personel untuk mengendalikan situasi dan mencegah eskalasi lebih lanjut.













