BatamZona Headline

Resmi! Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Ditilang Polisi: Tak Pakai Helm dan Tak Punya SIM C2 Moge

24
×

Resmi! Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Ditilang Polisi: Tak Pakai Helm dan Tak Punya SIM C2 Moge

Share this article
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai moge 1.868 cc; sesuai aturan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor di atas 500 cc wajib memiliki SIM CII.
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan saat mengendarai moge 1.868 cc; sesuai aturan Perpol Nomor 5 Tahun 2021, pengendara motor di atas 500 cc wajib memiliki SIM CII.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Setelah sempat viral dan menuai kecaman luas, aksi Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, yang menunggangi Harley-Davidson tanpa helm akhirnya berbuntut sanksi hukum. Satlantas Polresta Barelang secara resmi menjatuhkan sanksi tilang kepada politisi tersebut dalam konferensi pers yang digelar, Senin (11/5/2026).

Video aksi riding Iman di Jalan Raja Haji Fisabilillah viral pada 10 Mei 2026. Video itu tersebar luas di jagat maya. Meski unggahan di akun Instagram pribadinya (@iman_sutiawan75) telah dihapus dan akun tersebut kini diprivat, jejak digital aksi “koboi jalanan” itu telanjur menjadi konsumsi publik.

BACA JUGA:  Jenazah Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Pulau Mudu Karimun, Tim SAR Gabungan Evakuasi ke RSUD

Namun pihak kepolisian mengklaim, sudah melakukan penilangan pada Kamis, 7 Mei 2026. Hal ini berdasarkan tanggal surat tilang yang diperlihatkan polisi dalam konfrensi pers, Senin (11/5).

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, Iman Sutiawan terbukti melakukan pelanggaran berlapis. Selain tidak mengenakan pelindung kepala (helm) Standar Nasional Indonesia (SNI), Ketua DPRD Kepri ini ternyata juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori C2, yang merupakan syarat wajib bagi pengendara motor besar (moge) di atas 500 cc.

BACA JUGA:  Tabung Gas Bocor, Tiga Warung Kuliner di Coastal Area Karimun Rata dengan Tanah

Dalam surat tilang yang diterbitkan, Iman dinyatakan melanggar: