Kronologi
Terbakarnya Briptu Rian diduga karena ulah sang istri. Insiden ini dipicu persoalan rumah tangga korban dengan istrinya.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menjelaskan, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim.
“Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya,” jelasnya.
Polda Jatim menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka setelah diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian. Penanganan kasus ini telah diambil alih Polda Jatim dari Polres Mojokerto Kota.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian itu. Dia tegaskan penyidik telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan ditahan.
Berawal dari Cekcok
Dirmanto membeberkan kronologi kejadian seperti yang sudah beredar di media massa dan media sosial. Pada saat Briptu Rian pulang dari kantor, mereka cekcok di dalam rumah dengan tersangka.
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” ujarnya.
Usai padam, tersangka membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu lah Dirmanto menegaskan tersangka sempat meminta maaf kepada korban.














