BintanKriminalZona Headline

Kakek 73 Tahun di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bayar Utang

245
×

Kakek 73 Tahun di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bayar Utang

Share this article
Fuad (73) tersangka penyelundup Sabu dari Malaysia dihadirkan saat pemusnahan barang haram tersebut di Mapolres Bintan. (Foto: Ary)
banner 468x60

“Barang bukti yang disita tidak hanya sabu. Namun juga ada pil ekstasi tapi kita akan uji lab dulu untuk memastikannya. Kemudian boat dan handphone milik tersangka juga disita sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara itu tersangka Fuad mengaku lagi membutuhkan uang untuk membayar hutang. Jadi dia menerima pekerjaan mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Head-to-Head Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Kiper Utama Pilihan John Herdman di FIFA Series 2026?

“Saya tergiur dengan upahnya. Apalagi saya butuh uang untuk bayar hutang,” ucapnya dihadapan awak media.

Dia mengakui jika dia hanya seorang diri dalam menjalankan tugas mengambil dan mengantarkan narkotika itu. “Saya juga baru pertama kali melakukannya,” tutupnya.

Akibat melakukan tugas mengambil dan mengantarkan sabu tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dengan hukuman paling ringan 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

BACA JUGA:  Siapa Jacky Tan? Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu yang Bikin ABK Terancam Hukuman Mati di Batam