BintanKriminalZona Headline

Kakek 73 Tahun di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bayar Utang

266
×

Kakek 73 Tahun di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bayar Utang

Share this article
Fuad (73) tersangka penyelundup Sabu dari Malaysia dihadirkan saat pemusnahan barang haram tersebut di Mapolres Bintan. (Foto: Ary)
banner 468x60

“Barang bukti yang disita tidak hanya sabu. Namun juga ada pil ekstasi tapi kita akan uji lab dulu untuk memastikannya. Kemudian boat dan handphone milik tersangka juga disita sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara itu tersangka Fuad mengaku lagi membutuhkan uang untuk membayar hutang. Jadi dia menerima pekerjaan mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Dituduh Terlibat Jaringan Narkotika, Andi Morena Resmi Laporkan Akun Medsos ke Polda Kepri

“Saya tergiur dengan upahnya. Apalagi saya butuh uang untuk bayar hutang,” ucapnya dihadapan awak media.

Dia mengakui jika dia hanya seorang diri dalam menjalankan tugas mengambil dan mengantarkan narkotika itu. “Saya juga baru pertama kali melakukannya,” tutupnya.

Akibat melakukan tugas mengambil dan mengantarkan sabu tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dengan hukuman paling ringan 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

BACA JUGA:  Jejak Kapal Misterius Terhenti di Anambas, 800 Kg Narkoba senilai Rp1,28 Triliun Gagal Beredar