BintanKriminalZona Headline

Kakek 73 Tahun di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bayar Utang

258
×

Kakek 73 Tahun di Bintan Nekat Jadi Kurir Sabu Internasional Demi Bayar Utang

Share this article
Fuad (73) tersangka penyelundup Sabu dari Malaysia dihadirkan saat pemusnahan barang haram tersebut di Mapolres Bintan. (Foto: Ary)
banner 468x60

“Barang bukti yang disita tidak hanya sabu. Namun juga ada pil ekstasi tapi kita akan uji lab dulu untuk memastikannya. Kemudian boat dan handphone milik tersangka juga disita sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara itu tersangka Fuad mengaku lagi membutuhkan uang untuk membayar hutang. Jadi dia menerima pekerjaan mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Siasat Kemasan Kuaci Gagal, Ditresnarkoba Polda Kepri Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sekupang Batam

“Saya tergiur dengan upahnya. Apalagi saya butuh uang untuk bayar hutang,” ucapnya dihadapan awak media.

Dia mengakui jika dia hanya seorang diri dalam menjalankan tugas mengambil dan mengantarkan narkotika itu. “Saya juga baru pertama kali melakukannya,” tutupnya.

Akibat melakukan tugas mengambil dan mengantarkan sabu tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dengan hukuman paling ringan 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

BACA JUGA:  Ombudsman Kepri Sidak Kantor Camat Sagulung: Soroti Banjir, Krisis Pegawai, hingga Pungutan RT/RW