Kedua Caleg dapil VII DPRD Kepri meski akan mencoret dua nama caleg tersebut, masih tercantum pada surat suara. Hal itu karena surat suara telah dalam proses cetak.
“Untuk di kertas suara kami tak bisa lagi menghapus karena telah tercetak. Nanti nama kedua caleg tetap ada di kertas suara. Akan diminta KPPS untuk melakukan sosialisasi hal itu bahwa keduanya tak lagi masuk DCT,” ujarnya.
“Pada DCT yang diumumkan di TPS akan di coret Dan akan diumumkan keduanya tak memenuhi syarat,” tambahnya.
Sumber:detik.com













