EkonomiNatuna

Tembus Pasar Hongkong, Ekspor 10 Ribu Ekor Ikan Unggulan Natuna Sumbang Rp1,1 Miliar

65
×

Tembus Pasar Hongkong, Ekspor 10 Ribu Ekor Ikan Unggulan Natuna Sumbang Rp1,1 Miliar

Share this article
Petugas Karantina Kepri saat melakukan pemeriksaan fisik komoditas ikan kerapu hidup asal Natuna sebelum diekspor
Petugas Karantina Kepri saat melakukan pemeriksaan fisik komoditas ikan kerapu hidup asal Natuna sebelum diekspor.
banner 468x60

Gudangberita.coid, Natuna – Komoditas perikanan unggulan dari Kabupaten Natuna kembali menembus pasar internasional. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) Satuan Pelayanan Natuna resmi melepas ekspor 10.362 ekor ikan hidup berbagai jenis menuju Hongkong.

Nilai ekonomi dari pengiriman komoditas perikanan kali ini terbilang fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar. Ekspor didominasi oleh komoditas bernilai tinggi seperti ikan kerapu dan ikan kakak tua.

BACA JUGA:  Kerja Sama Natuna–Hainan: Angin Segar Bagi UMKM dan Pelaku Usaha Lokal

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa seluruh komoditas yang diekspor telah lolos pemeriksaan ketat, baik secara fisik maupun administrasi, hingga diterbitkannya Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1).

Hasim menjelaskan, proses sertifikasi ekspor merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setelah dokumen seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO) dinyatakan sah, petugas langsung melakukan uji laboratorium terhadap organ tubuh ikan.

BACA JUGA:  Sederet Janji dan Masalah Klasik yang Menanti Wagub Kepri dan Bupati Natuna di Pasar Ranai

“Hasil pengujian menyatakan negatif dari penyakit iridovirus ikan kakap merah atau Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD). Setelah itu, baru kami terbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP),” ujar Hasim dalam keterangan tertulisnya di Batam, Jumat (3/7/2026).