Gudangberita.coid, Natuna – Komoditas perikanan unggulan dari Kabupaten Natuna kembali menembus pasar internasional. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) Satuan Pelayanan Natuna resmi melepas ekspor 10.362 ekor ikan hidup berbagai jenis menuju Hongkong.
Nilai ekonomi dari pengiriman komoditas perikanan kali ini terbilang fantastis, yakni mencapai Rp1,1 miliar. Ekspor didominasi oleh komoditas bernilai tinggi seperti ikan kerapu dan ikan kakak tua.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa seluruh komoditas yang diekspor telah lolos pemeriksaan ketat, baik secara fisik maupun administrasi, hingga diterbitkannya Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1).
Hasim menjelaskan, proses sertifikasi ekspor merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Setelah dokumen seperti invoice, packing list, dan certificate of origin (COO) dinyatakan sah, petugas langsung melakukan uji laboratorium terhadap organ tubuh ikan.
“Hasil pengujian menyatakan negatif dari penyakit iridovirus ikan kakap merah atau Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD). Setelah itu, baru kami terbitkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP),” ujar Hasim dalam keterangan tertulisnya di Batam, Jumat (3/7/2026).







