NatunaPolitik

Jika Dicoret KPU Kepri, Nama Ilyas Sabli dan Hadi Candra Dipastikan Tetap di Kertas Suara, Tapi..

878
×

Jika Dicoret KPU Kepri, Nama Ilyas Sabli dan Hadi Candra Dipastikan Tetap di Kertas Suara, Tapi..

Share this article
Hadi Candra dan Ilyas Sabli. (ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dua orang calon legislatif (Caleg) dapil VII Kepri yakni Hadi Candra dari Partai Golkar dan Ilyas Sabli dari Partai NasDem terancam dicoret dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

Hal itu setelah kedua caleg itu dinyatakan bersalah pada tingkat kasasi dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna periode 2011-2015.

BACA JUGA:  Ekonomi Natuna Minus di 2025, Cen Sui Lan Soroti Tantangan Pembangunan dalam LKPJ

Komisioner KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pengadilan terkait putusan kasus kedua caleg DPRD Kepri dapil VII itu. Ia menyebut pihaknya telah bersurat untuk meminta salinan putusan pengadilan.

“Kami telah menyurati pengadilan untuk mendapatkan salinan putusan. Setelah dilihat dan diteliti lalu melakukan pleno untuk memberikan putusan kepada keduanya caleg tersebut,” kata Ferry, Selasa (12/12/2023) lalu.

BACA JUGA:  Strategi Hemat Berujung Prestasi? Natuna Alihkan Dana MTQH untuk TC Sebulan Penuh

Ferry menjelaskan nantinya hasil pleno kedua caleg DPRD Kepri dapil Anambas dan Natuna dinyatakan dicoret maka akan disosialisasikan ke KPU kabupaten. Keduanya untuk saat ini diduga tak memenuhi syarat sebagai caleg DPRD Kepri lagi.

“Nanti kami juga akan bersurat ke KPU kabupaten Anambas dan Natuna. Keduanya diketahui merupakan caleg DPRD Kepri dapil Anambas dan Natuna. Informasi putusan telah kami terima, tapi secara hard copy belum,” ujarnya.