Gudangberita.co.id, Batam – Janji Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, untuk membongkar dan melaporkan temuan masalah besar di tubuh PLN Batam ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai dipertanyakan. Sudah dua bulan berlalu sejak pernyataan tegas itu disampaikan, namun langkah konkret pelaporan ke KPK belum juga terlihat.
Padahal, dalam hitungan hari setelah dilantik, Kwin Fo secara terbuka mengungkap adanya dugaan serius, mulai dari indikasi mark-up pembelian alat, kontrak listrik bermasalah, hingga penjualan listrik ke perusahaan swasta di bawah harga pasar yang berpotensi merugikan keuangan PLN Batam hingga miliaran rupiah.
“Semua data sedang kami kumpulkan. Saya akan segera melaporkannya ke KPK karena nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” tegas Kwin Fo pada Sabtu (26/4/2025) lalu.
Namun hingga kini, tak ada kejelasan apakah laporan tersebut benar-benar disampaikan ke KPK atau hanya sekadar retorika awal jabatan.

Kondisi ini memantik respons keras dari masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam. Wali Kota LIRA Batam, Herry Sembiring, mendesak Kwin Fo untuk tidak sekadar melempar janji tanpa realisasi.
“Di awal pelantikan, Pak Kwin Fo menyebut ada masalah besar dan janji lapor ke KPK. Tapi dua bulan sudah lewat, tak ada kejelasan. Kami khawatir ini cuma lip service, padahal publik sudah menaruh harapan besar,” ujar Herry, Rabu (2/7/2025).













