“Mama..mama.. mama!!” teriak gadis itu. Hanya saja teriakan itu tak terdengar oleh sang ibu. S pun kabur dari kamar.
S kemudian makin ‘menggila’ tak terbendung memperkosa anaknya seminggu sekali hingga Maret 2023.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri melalui Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo menjelaskan kejadian ini terungkap saat tante korban yang merupakan saudara ibu korban mendengar keluh kesah Melati.
“Korban mengadu bahwa pelaku S atau ayah tirinya telah melakukan perbuatan cabul,” ucap Fian.
“Aksi cabul dilakukan berulang-ulang (terhadap dua korban). Sejak tahun 2018 hingga 2023,” terangnya lagi.
Akibat dari perbuatan cabul dan persetubuhan tersebut, salah satu diantara korbannya hamil. Hal itu dibuktikan dengan hasil test pack.
Selanjutnya: Detik-detik S Diringkus polisi!













