Secara konseptual, perubahan ini adalah langkah maju. Negara mencoba keluar dari jebakan angka semu menuju pengukuran yang lebih bermakna. Literasi tidak lagi dilihat dari seberapa banyak buku tersedia, tetapi dari seberapa besar pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat. Ini adalah pendekatan yang lebih relevan dalam konteks pembangunan manusia.
Namun, setiap lompatan kebijakan selalu membawa konsekuensi. Dalam kajian akademik, fenomena ini dikenal sebagai rebaselining, yaitu perubahan baseline yang menyebabkan data tidak dapat dibandingkan secara langsung antarperiode.
Masalahnya, perubahan ini tidak sepenuhnya diikuti dengan kesiapan sistem.
Di banyak daerah, termasuk di Kepulauan Riau, pemerintah daerah belum sepenuhnya memahami indikator baru. Sosialisasi yang terbatas, pendampingan yang minim, serta ketidaksiapan dalam pengumpulan data berbasis dampak membuat angka IPLM 2025 lebih mencerminkan ketidaksiapan sistem daripada kondisi riil literasi masyarakat.
Di sinilah letak persoalan yang sebenarnya: bukan pada literasi yang tiba-tiba jatuh, melainkan pada kebijakan yang belum sepenuhnya siap diimplementasikan.
Ketua Pengurus Wilayah Forum Taman Bacaan Masyarakat (Forum TBM) Kepulauan Riau, Harken, menyampaikan kritik yang tajam sekaligus konstruktif:“Penurunan IPLM ini tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai kemunduran literasi. Ada perubahan instrumen yang signifikan. Namun, jika daerah tidak dipersiapkan, maka data ini justru berpotensi menyesatkan arah kebijakan.”







