BatamZona Headline

Investasi atau Penindasan? Demonstrasi Mahasiswa Batam Tegaskan Hak Warga Rempang

254
×

Investasi atau Penindasan? Demonstrasi Mahasiswa Batam Tegaskan Hak Warga Rempang

Share this article
Unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor BP Batam, Senin (23/12/2024) terkait kasus kekerasan di Rempang. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Massa mahasiswa dari berbagai kampus di Batam menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Batam dan Kantor BP Batam, Senin (23/12/2024).

Mereka menuntut penegakan hukum yang adil terkait insiden kekerasan dan penganiayaan terhadap warga di Kampung Sembulang, Rempang, yang menolak relokasi untuk proyek Rempang Eco City.

Aksi mahasiswa ini berlangsung panas dengan orasi lantang, pembakaran ban, dan spanduk-spanduk protes. Di depan Kantor BP Batam, mahasiswa mendesak aparat hukum menindak tegas pelaku penganiayaan.

Baca Juga:  Dari Batam untuk Indonesia: Multaqo PULDAPII Dorong Pesantren dan Tahfiz Adaptif Teknologi

“Kami di sini untuk menyuarakan keadilan bagi masyarakat Rempang yang telah menjadi korban kekerasan. Aparat seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemodal!” seru seorang orator.

Insiden Kekerasan di Rempang Jadi Sorotan

Aksi ini dilatarbelakangi oleh insiden pada Selasa (17/12/2024), di mana kelompok orang tak dikenal menyerang posko warga di Kampung Sembulang. Penyerangan itu melibatkan perusakan fasilitas dan kendaraan warga, bahkan dilakukan dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga:  PWI Batam dan Kejari Batam Sepakat Lindungi Kepala Sekolah dalam Pengelolaan Dana BOS

Menurut Jamaluddin Lobang, Koordinator Lapangan, aksi kekerasan tersebut merupakan wujud premanisme yang terorganisir.

“Ini bukan tindakan spontan. Mereka datang dengan persiapan matang, menggunakan mobil dan motor, serta membawa senjata tajam. Kami menuntut BP Batam bertanggung jawab atas peristiwa ini,” tegas Jamaluddin.