BatamZona Headline

Intip Proyek Rp381 Triliun Tomy Winata di Kawasan Rempang

159
×

Intip Proyek Rp381 Triliun Tomy Winata di Kawasan Rempang

Share this article
Pulau Rempang. (Foto: Antara)
banner 468x60

Batam – Pengusaha Tomy Winata melalui PT Makmur Elok Graha (MEG)–anak perusahaan Artha Graha akan mengelola kawasan Rempang di Batam.

Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam Provinsi Kepulauan Riau resmi diluncurkan pada Rabu (12/4/2023) setelah sempat tertunda selama 18 tahun.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pengembangan Kawasan tersebut dilakukan PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Artha Graha milik Tomy Winata.

Baca Juga:  Nenek 67 Tahun Jadi Tersangka di Rempang: Kriminalisasi Warga di Tengah Konflik Tanah?

Baca juga: Heboh Rp349 T Sudah Ditangani Sri Mulyani, Ini Jawab Mahfud!

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan, pelaksanaan rencana investasi yang dilakukan oleh PT MEG secara total sampai dengan 2080 kurang lebih sebesar Rp381 triliun dan diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 306.000 orang.

β€œInvestasi yang akan dilakukan antara lain industri menengah, industri manufaktur dan logistik, kawasan pariwisata terintegrasi, serta kawasan perumahan dan perdagangan jasa terintegrasi,” kata Airlangga, dikutip Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:  Pesta Syahwat Berujung Penangkapan, Pasutri Swinger Dijerat Polisi

Adapun, untuk tahap pertama sampai 2040, akan direalisasikan investasi sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang melalui pengembangan industri manufaktur dan logistik, pariwisata MICE, dan kegiatan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.