Gudangberita.co.id, Natuna – Inspektorat Kabupaten Natuna mengungkapkan temuan mengejutkan terkait sejumlah kegiatan fiktif dalam anggaran tahun 2024, termasuk proyek fisik, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Temuan ini menimbulkan dugaan adanya rencana jahat atau unsur kesengajaan dalam penciptaan kegiatan yang tidak benar-benar terlaksana.
Inspektur Inspektorat Natuna, Muhamad Amin, menyampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Natuna dan sejumlah kontraktor, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan fiktif itu terungkap saat dilakukan review terhadap utang Pemda tahun anggaran 2024.
“Kegiatannya senilai Rp2 miliar lebih. Tidak ada dokumennya. Kami sudah beri waktu beberapa hari untuk melengkapi, tapi sampai hari ini tidak terpenuhi. Jadi kegiatan tersebut tidak diakui sebagai utang yang sah,” ungkap Amin.
Total Utang Rp189 Miliar, BPK RI Perintahkan Penghentian Pembayaran
Dari hasil review Inspektorat, tercatat total utang kegiatan seluruh OPD Pemkab Natuna mencapai Rp189 miliar. Namun, pembayaran utang tersebut masih harus melalui proses audit menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
BPK RI telah memerintahkan penghentian sementara seluruh pembayaran kepada pihak ketiga hingga proses audit rampung.