NatunaZona Headline

Inspektorat Natuna Ungkap Dugaan Kegiatan Fiktif Senilai Rp2 Miliar, BPK RI Turun Tangan Audit Utang Pemda

3274
×

Inspektorat Natuna Ungkap Dugaan Kegiatan Fiktif Senilai Rp2 Miliar, BPK RI Turun Tangan Audit Utang Pemda

Share this article
Inspektur Inspektorat Natuna, Muhamad Amin. (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

“Audit ini untuk memastikan apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan, apakah ada denda, selisih volume, dan sebagainya. BPK RI menegaskan, utang jangan dibayar dulu hingga audit selesai sekitar tanggal 5 Mei nanti,” jelas Amin.

Audit Terperinci Tengah Berlangsung, Indikasi Korupsi Muncul

Amin tidak membeberkan berapa jumlah pasti temuan awal dari BPK RI, namun menyebutkan bahwa audit terperinci telah dimulai sejak pekan lalu. Dugaan adanya kegiatan fiktif ini membuka kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi yang kini menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:  Dinilai Lakukan 'Public Shaming', Dua Hiburan Malam di Batam Digugat Terkait Pemajangan Foto 'Black List'

Pihak Inspektorat sendiri hanya bertugas melakukan pendampingan dalam proses audit, sedangkan otoritas penuh berada di tangan auditor BPK RI.