“Audit ini untuk memastikan apakah kegiatan benar-benar dilaksanakan, apakah ada denda, selisih volume, dan sebagainya. BPK RI menegaskan, utang jangan dibayar dulu hingga audit selesai sekitar tanggal 5 Mei nanti,” jelas Amin.
Audit Terperinci Tengah Berlangsung, Indikasi Korupsi Muncul
Amin tidak membeberkan berapa jumlah pasti temuan awal dari BPK RI, namun menyebutkan bahwa audit terperinci telah dimulai sejak pekan lalu. Dugaan adanya kegiatan fiktif ini membuka kemungkinan terjadinya penyalahgunaan anggaran atau praktik korupsi yang kini menjadi perhatian publik.
Pihak Inspektorat sendiri hanya bertugas melakukan pendampingan dalam proses audit, sedangkan otoritas penuh berada di tangan auditor BPK RI.













