BatamZona Headline

LAM Batam Tegaskan Tidak Terlibat Penggusuran Rempang: Klarifikasi Usai Namanya Dicatut dalam Surat Resmi Tim Terpadu

1110
×

LAM Batam Tegaskan Tidak Terlibat Penggusuran Rempang: Klarifikasi Usai Namanya Dicatut dalam Surat Resmi Tim Terpadu

Share this article
LAM Batam
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam menegaskan tidak terlibat dalam agenda penggusuran warga Pulau Rempang, meski namanya tercantum dalam surat resmi Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial (TPD).

LAM menyatakan keberpihakan penuh terhadap masyarakat yang mempertahankan ruang hidup dan budaya Melayu di wilayah tersebut.

Ketua Umum LAM Kepri Kota Batam, YM. Raja Haji Muhamad Amin, menyampaikan klarifikasi ini menyusul beredarnya surat Tim Terpadu Nomor: 112/TIM-TPD/IV/2025, yang menyebutkan keterlibatan LAM dalam kegiatan penggusuran Kampung Tanjung Banon, Kelurahan Sembulang pada Kamis, 17 April 2025.

Baca Juga:  745 Jamaah Haji Batam Resmi Diberangkatkan! Wali Kota Amsakar Achmad Titip Pesan Khusus

“Kami tegaskan, LAM Kepri Kota Batam tidak terlibat dalam Tim Terpadu dan tidak mendukung agenda penggusuran Rempang. Justru kami bersama masyarakat yang memperjuangkan tanah dan budayanya,” tegas Raja Haji Muhamad Amin, dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Dalam surat tersebut, penggusuran disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Namun keterlibatan LAM Batam yang dicantumkan dalam struktur Tim Terpadu langsung dibantah oleh pihak LAM.

Baca Juga:  BP Batam Pastikan Direktur Lahan Tidak Diperiksa Terkait Proyek Pelabuhan Batu Ampar

Mereka menyatakan bahwa pencantuman tersebut tidak sesuai fakta dan sangat merugikan lembaga adat secara moral.