BatamHukumZona Headline

Ini Jenis Narkoba dari Urine 5 Tersangka Kerusuhan Demo Batam Center

130
×

Ini Jenis Narkoba dari Urine 5 Tersangka Kerusuhan Demo Batam Center

Share this article
Unjuk rasa anarkis penolakan relokasi Rempang di Gedung BP Batam, Senin (11/9/2023). (Foto: BP Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sebanyak 26 orang menjadi tersangka dalam kerusuhan demo menolak relokasi Rempang di depan Gedung Batam Center, Senin (11/9/2023) lalu. Dalam demo yang berubah anarksi itu 28 orang diamankan di Mapolresta Barelang, sedangkan 15 orang di Mapolda Kepri.

Polresta Barelang merilis dari 26 tersangka yang ditetapkan penyidik Satreskrim di sana, sebanyak 5 tersangka saat dilakukan tes urine terindikasi sebagai pengguna narkoba.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba menyebutkan kelima tersangka yang terlibat narkoba yakni Faizal Positif Ganja, Laode Muhamad Iqbal Positif Ganja, Donatus Positif Ganja, Wahfii Positif Sabu, Putra Bahri Positif Sabu.

Baca Juga:  Geger! Pengedar Sabu Digerebek Kodim di Perumahan Mewah Karimun

“Dari 28 Orang yang di amankan, dua orang belum ditemukan cukup bukti atas nama Adi irwandi dan inisial EW yang dalam hal ini berperan sebagai merekam video kejadian berlangsung demo. Dan Inisial EW yang saat ini berstatus anak yang dibawah umur (15 tahun) untuk perannya belum didapatkan bukti video ataupun dokumentasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing Lagi, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Berterima Kasih

Hanya saja dua orang tersebut diberikan wajib lapor. “Apabila dikemudian hari ditemukan bukti berupa video atau saksi terhadap 2 orang tersebut segera diproses hukum,” ucap Tagor.

26 orang diamankan di Polresta Barelang: