BatamKriminalLensa ForensikZona Headline

Modus Minta Donasi di Grup WA, Kasus Ibu Tiri Siksa Anak di Sagulung Batam Akhirnya Terbongkar!

15
×

Modus Minta Donasi di Grup WA, Kasus Ibu Tiri Siksa Anak di Sagulung Batam Akhirnya Terbongkar!

Share this article
Korban RAL (9) mendapatkan perawatan medis.
banner 468x60

“Motifnya, tersangka VJ kesal karena diminta menjaga adiknya yang berumur 2 tahun, tetapi korban N (RAL) sibuk bermain sendiri. Karena kesal, pelaku memukul korban hingga matanya lebam,” kata Iptu Husnul Afkar.

Polisi mengonfirmasi kekerasan yang dilakukan oleh VJ terhadap anak tirinya tersebut sudah terjadi berulang kali. Saat diinterogasi, tersangka VJ hanya tertunduk dan mengakui perbuatannya. “Gak ada (pakai alat), pakai tangan aja,” cetus VJ lirih.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Optimis, Tapi Sengketa Lahan Masih Jadi Momok Koperasi Merah Putih di Batam

Ayah Kandung Turut Diperiksa: Diduga Kerap Lakukan Kekerasan

Kasus ini berpotensi menyeret sang ayah kandung, RL. Berdasarkan informasi terkini dari hasil rontgen medis, ditemukan banyak sekali bekas luka lama dan baru di sekujur tubuh korban. Pihak KOMANDO Batam mendesak agar ayah korban juga segera ditahan.

“Kami minta bapaknya juga ditahan. Beliau tahu anaknya dipukul tapi sengaja tidak melaporkan demi memanfaatkan kondisi untuk meminta donasi. Selain itu, dari pengakuan yang ada, bapaknya juga sering memukul kalau sedang kesal,” tegas Okka.

BACA JUGA:  Bea Cukai dan Polres Karimun Obrak-abrik Peredaran Pangan Ilegal di Meral

Hingga saat ini, status ayah kandung korban masih sebagai saksi terperiksa karena polisi masih mengumpulkan kecukupan barang bukti.

Atas perbuatannya, tersangka VJ dijerat dengan Pasal 76 c jo Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.