“Sedangkan tersangka Cakos dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun,” ucap Kapolsek.
Honda Beat Raib saat Parkir di Hotel 777 Pujabahari Batam
“Sedangkan tersangka Cakos dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana Dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun,” ucap Kapolsek.