KepriZona Headline

Hati-Hati! Ombudsman Kepri Temukan Celah di PPDB Madrasah, Ini Masalahnya

271
×

Hati-Hati! Ombudsman Kepri Temukan Celah di PPDB Madrasah, Ini Masalahnya

Share this article
Obudsman RI Perwakilan Kepri menerima kunjungan kerja dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. (Foto: Dok. Ombudsman Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja dari Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam guna membahas transparansi dan akuntabilitas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah.

Dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman Kepri tersebut, Kemenag mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, PPDB Madrasah akan menggunakan Aplikasi Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Satu Pintu (PRIMA SATU). Aplikasi ini akan diterapkan mulai dari tingkat madrasah ibtidaiyah, madrasah tsanawiyah, hingga madrasah aliyah.

Baca Juga:  Ketua Yayasan di Batam Dilaporkan Terkait Kasus Kehamilan Anak Panti Asuhan

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, Adi Permana, menyambut baik inovasi tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam sistem PPDB yang akan diterapkan.

“Melalui aplikasi ini, seleksi harus bisa diakses oleh seluruh pihak, baik peserta didik maupun pihak eksternal, tanpa memerlukan log in aplikasi. Ini penting untuk menghindari penyimpangan dan intervensi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Adi.

Baca Juga:  BPK RI Audit Anggaran Natuna 2024: Sorotan Tertuju pada Utang Rp180 Miliar dan Dugaan Defisit

Fokus pada Jalur Prestasi dan Afirmasi

Dalam diskusi tersebut, Ombudsman Kepri juga menyoroti pentingnya indikator yang jelas untuk jalur prestasi dalam PPDB. Adi menekankan bahwa sistem seleksi berbasis prestasi harus memiliki kriteria yang rinci dan terukur, baik dalam aspek akademik maupun non-akademik.