HukumKepri

Gubernur Ansar Dipanggil Polda Kepri Terkait Kasus Honorer Fiktif

427
×

Gubernur Ansar Dipanggil Polda Kepri Terkait Kasus Honorer Fiktif

Share this article
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (ist)
banner 468x60

“Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan,” ujarnya

Sebelumnya, Nasriadi menyebut penyidik telah meminta keterangan 234 orang saksi terkait kasus dugaan perekrutan honorer Fiktif. Sebanyak 219 orang adalah honorer di Setwan DPRD Kepri dan sisanya dari ASN di Pemprov Kepri hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:  Nasi Lauk Makin Mahal? BI Kepri Ungkap Pemicu Inflasi dan Langkah Penanganannya

“Ada 234 orang yang dimintai keterangan. 219 orang adalah THL yang terdaftar. Kemudian 10 orang dari Setwan, 3 orang dari Pemprov Kepri, 2 dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Nasriadi menyebut saat ini dugaan perekrutan honorer fiktif di Pemprov Kepri itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:  SMSI Kepri Terima Penghargaan dari Persim Malaysia di Acara Buka Puasa Akbar Johor Bahru

“Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Intinya ini masih berproses,” ujarnya.

Sumber: detik.com