KriminalNatuna

Geger di Natuna! Honorer & PNS Tertangkap Sabu di Hari yang Sama, Barang Bukti Mengejutkan!

760
×

Geger di Natuna! Honorer & PNS Tertangkap Sabu di Hari yang Sama, Barang Bukti Mengejutkan!

Share this article
Borgol. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Natuna – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Natuna bikin gebrakan! Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil membongkar dua kasus penyalahgunaan sabu yang melibatkan seorang honorer dan seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, melalui Kasat Narkoba Iptu Walter P. Nainggolan, SH, mengungkap, penangkapan pertama terjadi Senin (10/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Tanjung Lampa, Desa Setengar.

BACA JUGA:  Gandeng Kampus Australia, KPMN Edukasi Nelayan Natuna Cara Legal Pasang Rumpon

ZA (30), honorer asal Ranai Kota, diciduk di dalam mobil Nissan Livina silver. Dari tas selempangnya, polisi menemukan empat bungkus sabu seberat 0,71 gram, sendok sabu, dan ponsel.

Tak butuh waktu lama, pengembangan kasus mengarah ke tersangka kedua. WW (40), seorang PNS, dibekuk malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Dewi Sartika, Ranai Kota. Barang bukti yang disita tak kalah mengejutkan: dua klip sabu seberat 0,32 gram tersembunyi di bungkus rokok, handphone, dan motor Honda Scoopy.

BACA JUGA:  Natuna Siapkan 500 Hektare Kebun Kelapa Baru, Cen Sui Lan: Petani Dapat Bantuan Rp2 Juta per Hektare

Kedua tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 4-20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Proses hukum tetap berjalan, dan kami akan terus memberantas peredaran narkoba di Natuna,” tegas Iptu Walter.