KriminalZona Headline

Fakta-fakta Sindikat Judi Online Pakai Host Live Porno, Dalangnya WNA

239
×

Fakta-fakta Sindikat Judi Online Pakai Host Live Porno, Dalangnya WNA

Share this article
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ungkap kasus bandar judi internasional dan pornografi. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online serta pornografi. Polisi menyebut para tersangka dalam kasus ini merupakan jaringan internasional.

“Para pelaku bagian dari sindikat bandar judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:  Lenovo Resmikan Pabrik Perakitan Laptop di Batam, Ribuan Lapangan Kerja Baru Siap Terserap

Djuhandani mengungkap K datang ke Indonesia untuk mengoperasikan bsinis ilegal judi online. Dia menjelaskan K merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk menjalankan bisnis terlarangnya ini.

“Kemudian yang datang ke Indonesia dan melakukan praktik judi online,” ucap Djuhandhani.

Berikut 4 fakta sindikat judi online dengan konten pornografi ini:

  1. Server di Taiwan, Kantor di Karawaci
Baca Juga:  Lanud Raden Sadjad Wajibkan Stiker Kendaraan Demi Tertib Lalu Lintas dan Keamanan Kawasan Militer

Djuhandani menerangkan sindikat ini memiliki server yang berada di Taiwan. Namun kegiatan operasional mereka dilakukan di Karawaci, Tangerang.

Berdasarkan penyidikan, kata Djuhandani, praktik perjudian online tersebut sudah berlangsung sejak Desember 2023 hingga April 2024. Djuhandani menyampaikan penyidik telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka, yakni CCW, SM, WAN, KA, AIH, NH, DT, dan ST.