KriminalZona Headline

Fakta-fakta Sindikat Judi Online Pakai Host Live Porno, Dalangnya WNA

285
×

Fakta-fakta Sindikat Judi Online Pakai Host Live Porno, Dalangnya WNA

Share this article
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ungkap kasus bandar judi internasional dan pornografi. (Foto: ist)
banner 468x60

Pengungkapan tindak pidana tersebut, imbuh dia, dilakukan di 6 provinsi, yakni di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 dan 3 jo 27 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

  1. Praktik via Aplikasi Live Streaming, Perputaran Uang Rp 500 M
BACA JUGA:  Polsek Sekupang Seret Penipu Uang THR Rp108 Juta ke Penjara

Djuhandhani mengungkap perputaran uang pada kasus judi online melalui aplikasi streaming itu mencapai Rp 500 miliar. Polisi pun menemukan dua situs judi online terkait kasus ini yaitu Hot51 dan 82Gaming.

“Dari pengungkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Polri ditemukan dua situs judi online, yaitu Hot51 dan 82Gaming. Di mana situs-situs tersebut selalu mengubah domainnya dengan bertujuan menyamarkan konten judi pada situs-situs tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Maut di Tembesi: Pemotor Tewas Usai Tabrak Lori di Depan Top 100

Berikut ini peran para tersangka:

  1. CCW selaku marketing
  2. SM selaku customer service
  3. WAN selaku agen
  4. KA selaku host
  5. AIH selaku host
  6. NH selaku host
  7. DT selaku host
  8. ST selaku host

3. Streaming Judi Online Berkedok Konten Porno

Masih kata Djuhandhani, pelaku menawarkan dua layanan para pemain judi. Pertama yakni murni judi online, kedua siaran langsung pornografi.

BACA JUGA:  Gerebek Proyek Apartemen Mewah di Batam, Imigrasi Amankan 29 WNA Asal Tiongkok

“Pada situs Hot51 tersedia dua layanan, yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi. Dalam hal layanan live streaming, sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host,” sambungnya.