BatamZona Headline

Dugaan Penganiayaan Sesama Polisi di Batam, Ditreskrimum Polda Kepri Naikkan Status ke Pidana

120
×

Dugaan Penganiayaan Sesama Polisi di Batam, Ditreskrimum Polda Kepri Naikkan Status ke Pidana

Share this article
Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan keteranga di RS Bhayangkara Batam, Selasa (14/4/2026).
banner 468x60

Kapolda Kepri menekankan bahwa institusi Polri tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Pelaku kini terancam hukuman ganda: pemecatan secara tidak hormat (PTDH) dan hukuman penjara melalui jalur pengadilan pidana.

Untuk memperkuat alat bukti di meja penyidik Ditreskrimum, Polda Kepri menyandarkan penyidikan pada hasil autopsi tim independen dari FK UI RSCM dan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Keterlibatan pakar luar ini bertujuan agar temuan kekerasan fisik pada tubuh korban memiliki kekuatan hukum yang tidak terbantahkan secara saintifik.

BACA JUGA:  Pemko Batam Bagikan 52 Ribu Seragam Sekolah Gratis SD-SMP 2026, Cek Jadwal Distribusinya

“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tambah Kapolda.

Proses hukum yang transparan ini diharapkan memberikan kepastian bagi keluarga almarhum Bripda NS. Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dalam suasana haru setelah melalui seluruh rangkaian identifikasi medis untuk kepentingan penyidikan pidana.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI: Polda Kepri Merah-Putihkan Kampung Tua Batam dan Bagikan Ratusan Sembako