Ketika Tangisan Anak Menjadi Komoditas Donasi

Ironisme terdalam dari kisah ini adalah bagaimana penderitaan RAL sempat dijadikan alat meraup rupiah oleh darah dagingnya sendiri. Ayah kandung korban, RL, justru melempar foto luka-luka anaknya ke grup WhatsApp sesama driver dengan narasi pilu: memohon donasi karena mengaku tidak bisa menarik penumpang akibat harus menjaga anaknya yang diklaim “jatuh di kamar mandi”.
Namun, nurani sesama pekerja jalanan tidak bisa dibohongi. Kejelian melihat kejanggalan pada pola luka RAL memicu Satgas KOMANDO bergerak melakukan investigasi mandiri, sebelum akhirnya menyerahkan kasus ini ke Polsek Sagulung.
Hasil rontgen medis dari rumah sakit kemudian mengonfirmasi kekhawatiran mereka. Di dalam tubuh RAL, bersarang banyak sekali bekas luka lama dan baru. Bukti klinis yang bicara bahwa bocah ini telah lama kesepian, menahan sakit sendirian di sudut kamar, menjadi samsak hidup di bawah atap rumahnya sendiri.
Pemicunya pun teramat sepele: sang ibu tiri, VJ (38), kesal hanya karena RAL asyik bermain sendiri dan lalai menjaga adiknya yang berumur 2 tahun.
Menanti Senyum RAL Kembali di RSUD Embung Fatimah

Kini, langkah kaki VJ telah berujung di jeruji besi. Wanita itu terancam hukuman 5 tahun penjara di bawah jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara sang ayah kandung, RL, kini harus berhadapan dengan pemeriksaan intensif kepolisian akibat dugaan pembiaran dan eksploitasi anak yang dilakukannya.












