Kapal Kayu Bawa Daging & Beras: Ditangkap, Dilepas, dan Berlayar Lagi
Ironisnya, pada 12 Juli 2025, sebuah kapal kayu yang membawa beras, daging, dan gula tanpa dokumen karantina sah ditangkap di pelabuhan ilegal Batam, namun dua hari kemudian dilepas kembali setelah “beres” dokumennya.
Kepala Tim Jagakum Karantina Kepri membenarkan peristiwa ini, bahkan menyebut ada kebijakan khusus dari Gubernur dan Wali Kota yang membuka celah bagi pengiriman ulang.
Di balik praktik ini ada kedaulatan pangan yang diinjak-injak. Setiap kilogram beras ilegal yang masuk artinya hilangnya potensi pajak, bea masuk, dan kesempatan ekonomi lokal.
Petani tak punya daya saing karena beras oplosan dijual dengan harga menipu, sementara hasil panen lokal makin tersingkir dari rak pasar.
Presiden Prabowo telah menyebut praktik oplosan sebagai “perbuatan kurang ajar”. Tapi realitas di Batam menunjukkan sebaliknya: perbuatan itu tak hanya kurang ajar, tapi juga sistematis, rapi, dan mungkin dilindungi.
Siapa yang melindungi kartel ini? Mengapa pelabuhan tikus masih beroperasi bebas? Di mana peran instansi seperti Karantina, Bea Cukai, BULOG, dan APH?
Jika Mafia Pangan Tak Ditindak, Untuk Apa Bicara Kedaulatan?
Publik tak lagi butuh janji. Mereka menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jika negara gagal membongkar dan mengadili pelaku di balik skandal beras premium palsu ini, maka kedaulatan pangan bukan milik rakyat, melainkan milik para mafia.













