Pusat dari operasi ini digadang-gadang dikendalikan oleh BJ, anak seorang pengusaha besar berinisial AK. Ia tak bekerja sendiri. Bersama tiga loyalisnya (A, R, dan BS) BJ membentuk jaringan kartel yang menyusup hingga ke dalam sistem distribusi BULOG.
Gudang mereka diduga kuat tersebar di kawasan Kartika Pantai Stress dan Mega Cipta Industrial Park, Batu Ampar. Dari sana, beras-beras campuran disebarkan ke gudang-gudang tersembunyi seperti di Batu Merah, sebelum dialirkan ke pasar Batam dan luar daerah melalui jalur laut dan darat ilegal.
KM Camar Jonathan 05: Bukti Awal yang Tak Bisa Ditutup Lagi
Pada 11 Juni 2025 lalu, kapal bernama KM Camar Jonathan 05 dicegat tim patroli Bea dan Cukai Kepulauan Riau. Kapal ini membawa ribuan goni beras ilegal dengan merek lokal A-T dan R-P, dua label yang dikaitkan dengan importir besar berinisial BDM dan AHG.
Meski kasus ini sempat mencuat, belum ada nama besar yang benar-benar dijerat hukum. Banyak pihak menilai kasus ini hanya permukaan dari gunung es bisnis ilegal yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Setting Demo” dan Ngopi Bareng Pejabat: Jejak Naga di Balik Dispensasi Ilegal
Sebuah laporan investigasi menyebut adanya pertemuan tertutup antara pengusaha-pengusaha besar—disebut “Naga”—dengan oknum pejabat dan tokoh lokal. Pertemuan itu membahas upaya melemahkan aturan di kawasan Free Trade Zone (FTZ), termasuk merancang demonstrasi semu terkait harga sembako, demi mendapat kelonggaran izin masuk barang ilegal.













