Natuna – Seorang pria S (41) diringkus Polres Natuna terkait kasus pencabulan anak di bawah umur. Bejatnya lagi korban yang masig berusia 14 tahun merupakan anak kandung sendiri.
Korban, sebut saja Bunga mengadu kepada sang ibu yang sedang mengadu nasib di luar negeri menjadi TKI. Di saat sang istri banting tulang di luar negeri sebagai TKI demi menghidupi keluarga, S bukannya ikut mencari nafkah serupa, malah menghancurkan masa depan sang anak yang masih remaja.
Ulah bejat S sudah dilakukan sejak 2021 hampir genap dua tahun lamanya. Di bawah tekanan ayah kandungnya, Bunga selama ini memendam derita. Hingga baru baru ini ia tak sanggup lagi menerima ‘kegilaan’ bapaknya. Entah setan apa yang merasuki S hingga tega melakukan itu kepada sang anak.
Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu pun serasa tak percaya dengan curhat anaknya. Sontak ia memberitahu kepada keluarga lainnya dan kepala desa RT/RW setempat. S dipolisikan warga.
Wakapolres Natuna, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo kepada awak media dalam jumpa pers di Mapolres Natuna, Kamis (25/5/2023) mengatakan, tersangka ditahan setelah mendapatkan laporan dari kepala desa setempat.
“Yang melapor ke Polres, kepala desa setempat, langsung kami proses dan langsung tersangka ditahan tanpa ada perlawanan,” sebut Rudi.