Sosok Zakaria alias Jaka (43) ternyata menyimpan rekam jejak kriminal yang sangat kelam sebelum akhirnya meringkuk kembali di balik jeruji besi. Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengungkap bahwa Jaka merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang baru menghirup udara bebas selama dua tahun. “Dia ini baru keluar penjara dua tahun lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona P. Ohei. Ironisnya, hukuman tujuh tahun penjara yang pernah ia jalani di masa lalu tidak membuatnya jera, melainkan justru kembali mengulangi aksi keji yang sama terhadap orang terdekatnya.
Nasib tragis yang menimpa Diana bak pengulangan sejarah hitam dari kehidupan rumah tangga Jaka yang berulang kali kandas. Diana diketahui merupakan istri keenam yang dinikahi Jaka secara siri tak lama setelah sang pria bebas dari penjara. Hal ini diperkuat oleh pernyataan kakak kandung pelaku, Nanang, yang membeberkan bahwa adiknya memang memiliki riwayat pernikahan yang panjang dan bermasalah. “Kalau istri, (Diana) ini istri keenam,” tutur Nanang. Sayangnya, pernikahan siri yang baru berumur jagung itu berakhir memilukan di belakang sebuah kontrakan di Jalan Kartini, di mana Diana tewas di tangan pria yang seharusnya melindunginya.












